Adjunct Professor OCIA (IND)

Adjunct Professor

Office of Cooperation and International Affairs

Pendaftaran Sabbatical Leave dan Visiting Professor telah ditutup, silahkan untuk mendaftar di semester berikutnya

Adjunct Professor

Dalam rangka mewujudkan visi sebagai universitas bertaraf internasional, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berkomitmen untuk terus mengembangkan ekosistem akademik yang mendukung terwujudnya inovasi dan keunggulan. Peningkatan kualitas dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Program Adjunct Professor merupakan salah satu strategi kunci untuk memperkuat ekosistem akademik di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang melibatkan para pakar dan praktisi global/internasional dari berbagai disiplin ilmu. Hasil kolaborasi yang intensif antara Adjunct Professor dan dosen UMY dapat mendorong terciptanya inovasi-inovasi yang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dan dunia. Program Adjunct Professor dapat diikuti oleh dosen mitra yang memiliki bidang studi sejenis maupun lintas bidang ilmu dengan Program Studi atau Fakultas di UMY. 

A. Durasi Program
Program Adjunct Professor dilaksanakan minimal 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan UMY. Jadwal pelaksanaan Pengajuan Program Adjunct Professor dibuka sepanjang tahun dan tidak berpatokan pada semester ataupun periode akademik.

B. Pendanaan Program
Pendanaan Program Adjunct Professor terbagi atas 3 (tiga) skema:

  1. Dana Program Adjunct Professor bersumber dari pihak mitra yang akan datang ke UMY. Pengusul berasal dari Universitas Mitra Luar Negeri yang mengajukan Program Adjunct Professor ke Program Studi atau Fakultas di UMY.
  2. Dana Program Adjunct Professor bersumber dari hibah UMY. Pengusul berasal dari Program Studi atau Fakultas di UMY dengan memperhatikan universitas mitra luar negeri yang termasuk dalam QS 100 World University Ranking (WUR) atau QS WUR 100 by Subject atau universitas mitra luar negeri yang memiliki perjanjian kerja sama (MoU/MoA) dengan UMY.
  3. Dana Program Adjunct Professor diberikan oleh pihak mitra dan UMY dengan alokasi masing-masing 50% sesuai kesepakatan. Pengusul dapat berasal dari UMY atau Universitas Mitra Luar Negeri dengan memperhatikan universitas mitra luar negeri yang termasuk dalam QS 100 World University Ranking (WUR) atau QS WUR 100 by Subject atau universitas mitra luar negeri yang memiliki perjanjian kerja sama (MoU/MoA) dengan UMY.

C. Kriteria Adjunct Professor
Kriteria yang harus dipenuhi oleh dosen mitra adalah sebagai berikut:

  • Memiliki gelar doktor (Ph.D.) atau kualifikasi yang setara.
  • Memiliki jabatan akademik Professor di perguruan tinggi (atau jabatan setara Professor pada institusi riset) terkemuka luar negeri.
  • Memiliki reputasi akademik yang tinggi dengan bukti publikasi ilmiah yang berkualitas dan/atau kontribusi signifikan di bidangnya.
  • Memiliki h-index Scopus minimal 7.

Keahlian dan pengalaman yang harus dimiliki oleh Dosen Mitra menjadi Adjunct Professor yaitu sebagai berikut:

  • Memiliki keahlian yang relevan dengan bidang-bidang strategis UMY.
  • Memiliki pengalaman mengajar, dan/atau meneliti, dan/atau berkarya di tingkat internasional.
  • Bersedia dan berkomitmen untuk berkontribusi pada pengembangan UMY, termasuk melalui publikasi bersama.

D. Hak dan Kewajiban Adjunct Professor
Hak-Hak:

  • Mendapatkan fasilitas pendukung seperti ruang kerja, akses perpustakaan, dan fasilitas penelitian lainnya.
  • Diakui sebagai bagian dari komunitas akademik UMY.
  • Mendapatkan kesempatan untuk berkolaborasi dengan dosen dan mahasiswa UMY.
  • Mendapatkan biaya transportasi, akomodasi, program dan honorarium senilai Rp70.000.000,00 per tahun.
  • Mendapatkan insentif publikasi atas publikasi artikel ilmiah di Jurnal Internasional Terindeks Scopus Q1.

Kewajiban:

  • Menghasilkan luaran publikasi ilmiah pada Jurnal Internasional Terindeks Scopus Q1.
  • Melakukan penelitian bersama dengan dosen dan/atau mahasiswa UMY.
  • Menjadikan UMY sebagai afiliasi kedua dalam publikasi selama program berlangsung.
  • Memberikan seminar/workshop untuk peningkatan penelitian dan publikasi sesuai dengan bidang keahliannya.
  • Mendukung UMY sebagai universitas bereputasi dalam penilaian rangking internasional.

E. Pengajuan Usulan dan Proses Seleksi
Calon Adjunct Professor diajukan oleh Dosen Program Studi yang diketahui oleh Ketua Program Studi di UMY selaku penanggung jawab dengan mengisi form dan lampirannya (terlampir).
Pengajuan dilakukan oleh Program Studi atau Fakultas ke LKI dengan melengkapi Formulir berikut: https://bit.ly/FormulirAdjunctProfessorUMY.
Seleksi akan dilakukan oleh tim reviewer program Adjunct Professor di bawah koordinasi LKI UMY, terdiri dari tahapan evaluasi dokumen dan wawancara dengan Ketua Program Studi.
Hasil seleksi yang dilakukan oleh LKI akan dilaporkan kepada Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Internasional untuk kemudian diambil keputusan.

F. Luaran Program Adjunct Professor
Luaran dari Program Adjunct Professor yang diharapkan dapat menghasilkan berbagai kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Luaran program yang dihasilkan adalah 3 (tiga) publikasi yang dapat berupa:

  • Jurnal Indeks Scopus Q1 dan Q2 masing-masing berjumlah 1 dan 1 Paten; atau
  • Jurnal Indeks Scopus Q1 berjumlah 1 dan Q2 berjumlah 2.

G. Evaluasi
Kinerja Adjunct Professor akan dievaluasi secara berkala setiap semester atau 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun berdasarkan kontribusi terhadap pencapaian tujuan program dan UMY secara keseluruhan, dengan fokus pada kualitas dan kuantitas Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Publikasi, serta Pengabdian Masyarakat.

A. Persyaratan Pengusul:
  1. Pengusul adalah tim yang terdiri dua atau lebih Program Studi baik di bawah Fakultas yang sama maupun lintas Fakultas di UMY;
  2. Ketua tim pengusul merupakan dosen tetap UMY minimal masa kerja 3 (tiga) tahun dan memiliki gelar Doktor;
  3. Dosen Tamu yang diusulkan berasal dari universitas yang masuk ke dalam QS 100 by subject World University Ranking atau yang memiliki perjanjian kerja sama dengan UMY; dan
  4. Dosen Tamu adalah dosen tetap Universitas LN dan memiliki gelar Ph.D.
  5. Jika, jumlah pengusul melebihi kuota yang ada, maka kuota akan diprioritaskan bagi pengusul yang belum pernah menerima hibah sebelumnya.
B. Persyaratan Dokumen:
  1. Mengisi formulir Visiting Professor;
  2. Melampirkan Joint Research Proposal Agreement antara Ketua Pengusul dan Dosen Tamu;
  3. Melampirkan bukti peringkat universitas Dosen Tamu dalam QS 100 by subject World University Ranking atau dokumen kerja sama dengan UMY;
  4. Melampirkan Proposal Program Visiting Professor (sesuai template);
  5. Memiliki 2 (dua) draft manuskrip artikel penelitian bersama;
  6. Melampirkan CV Dosen Tamu;
  7. Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Pejabat Akademik Universitas Dosen Tamu (i.e Kepala Program Studi/Dekan Fakultas/Wakil Rektor bidang Akademik/Rektor)
C. Kegiatan Visiting Professor:
  1. Kegiatan Visiting Professor berlangsung minimal 3 bulan baik secara luring ataupun daring;
  2. Mengajar sebagai dosen tamu di UMY minimal 4 (empat) kali selama program berlangsung; dan
  3. Melakukan pengabdian dosen UMY serta menyelesaikan penelitian dan publikasi.
D. Luaran Kegiatan:
  1. Laporan kegiatan mengajar yang meliputi berita acara, materi kuliah, presensi kehadiran mahasiswa, dan dokumentasi kegiatan; dan
  2. Publikasi hasil penelitian bersama antara Dosen UMY dan Dosen Tamu di Jurnal internasional bereputasi/terindeks jurnal Scopus, minimal 2 (dua) artikel; dan
  3. Publikasi hasil pengabdian masyarakat.
E. Waktu Kegiatan:

Durasi kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) bulan. Durasi tinggal di Yogyakarta minimal 2 (dua) minggu dan maksimal 1 (satu) bulan.

F. Komponen Pendanaan:
No Komponen Rincian
1 Tiket kelas ekonomi untuk pesawat domestik dan internasional (PP) (at cost)
2 Biaya visa (at cost)
3 Asuransi perjalanan dan kesehatan (at cost)
4 Akomodasi Professor Guest House UMY (termasuk sarapan) (at cost)
5 Paket Uang Saku Rp 10.000.000,-/bulan
*Catatan: Ketentuan Pendanaan maksimal Rp. 60.000.000,-
G. Mekanisme Pembiayaan:
  1. Ketua Pengusul Visiting Professor menandatangani kontrak perjanjian Visiting Professor bermaterai cukup;
  2. Lembaga Kerja Sama dan Internasional (LKI) akan mentransfer dana ke rekening Program Studi melalui Lembaga Keuangan dan Aset (LKA);
  3. Pengusul Visiting Professor mengumpulkan laporan akhir berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ: dengan melampirkan Paspor, Visa, stempel imigrasi keberangkatan dan kepulangan, dan boarding pass), dan bukti article submission di jurnal internasional bereputasi/terindeks;
H. Jadwal Pendaftaran & Seleksi:

Semester Ganjil TA 2024/2025

Tahap Kegiatan Waktu
Launching Program 03 Juni 2024
Batas Terakhir Waktu Pengiriman Berkas Usulan Lengkap 31 Agustus 2024
Pemeriksaan Administrasi Dokumen Usulan dan Proses Review Substansi 02 – 07 September 2024
Pengumuman dan Penandatanganan Kontrak 09 – 14 September 2024
Pencairan Dana 17 – 23 September 2024
Pelaksanaan Program 01 Oktober 2024 – 31 Desember 2024
Penyerahan Laporan Keuangan 01 Desember 2024
Penyerahan Laporan Hasil Kegiatan 31 Desember 2024
Penyerahan Bukti Submit Publikasi s/d Desember 2025
Penyerahan LoA dan atau Bukti Publikasi s/d Desember 2027

Semester Genap TA 2024/2025

Tahap Kegiatan Waktu
Launching Program 01 Oktober 2024
Batas Terakhir Waktu Pengiriman Berkas Usulan Lengkap 30 November 2024
Pemeriksaan Administrasi Dokumen Usulan dan Proses Review Substansi 02 – 14 Desember 2024
Pengumuman dan Penandatanganan Kontrak 16 – 21 Desember 2024
Pencairan Dana 06-10 Januari 2025
Pelaksanaan Program 11 Januari – 30 Juni 2025
Penyerahan Laporan Keuangan 01 Juli 2025
Penyerahan Laporan Hasil Kegiatan 30 Juli 2025
Penyerahan Bukti Submit Publikasi s/d Desember 2026
Penyerahan LoA/ Bukti Publikasi s/d Desember 2028
Informasi Tambahan:
  • Apabila ada perubahan Periode keberangkatan, penerima hibah wajib membuat surat Permohonan dan Penyataan.
  • Apabila terdapat perubahan Supervisor / Universitas Tujuan/ Negara Tujuan, wajib mengumpulkan dokumen persyaratan SLVP sesuai dengan data terbaru.
  • Visiting Professor wajib menginap di PGH, selain akomodasi PGH di luar tanggung jawab UMY.

Contact Person

Idham Badruzaman, Ph.D (idham_bz@umy.ac.id)